FPI Ternyata Belum Serahkan Dokumen Ini untuk Dapatkan SKT Ormas dari Kemendagri
Senin, 12 Agustus 2019 – 17:38 WIB

Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI
"Jadi, apabila ada perselisihan di internal FPI, ada mekanisme penyelesaian konflik internal. Itu yang harus dibentuk di AD/ART," terang dia.
BACA JUGA : FPI Tanggapi Tantangan Moeldoko, Panas!
Berkas lainnya yakni rekomendasi dari Kementerian Agama. Hingga saat ini, FPI tidak kunjung menyerahkan berkas tersebut karena terganjal diksi Khilafah Nubuwah yang tercantum di AD/ART.
"Itu sampai sekarang belum diserahkan ke kami," tegas dia.(mg10/jpnn)
Kemendagri telah menyurati FPI agar menuntaskan berkas administrasi yang belum diserahkan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira