FPI Tetap Gugat Asmirandah dan Jonas
jpnn.com - JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak akan mencabut gugatan terhadap Asmirandah dan Jonas Rivanno. Meskipun pasangan sinetron itu mendatangi kediaman rumah Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Gadhri di Kawasan Kampung Lio Pancoranmas, Depok, Rabu (29/1) malam.
Idrus dengan tegas mengatakan tidak akan mencabut laporan tersebut dan membiarkan kasus tersebut diproses secara hukum. "Kami tetap proses ini secara hukum, agar menjadi pelajaran buat seluruh masyarakat bahwa agama apapun tak dapat dipermainkan," jelas Idrus, Kamis (30/1).
Seperti diketahui, Jonas dan Asmirandah dilaporkan oleh pihak FPI Depok karena diduga telah melakukan penistaan agama terhadap suatu agama. Jonas dan Asmirandah diduga melanggar Pasal 156a KUHP.
Penistaan agama yang dimaksud FPI adalah saat Jonas mengingkari Ke-Islamannya saat menikahi Asmirandah untuk pertama kalinya. Kepada media saat itu, Jonas membantah telah memeluk Islam.
Dalam perkembangannya, Jonas dan Andah mengajukan pembatalan pernikahan. Tapi keduanya kemudian menikah lagi di luar negeri.
Gonjang-ganjing pasangan ini kian membuncah setelah beredar foto Asmirandah dan Jonas yang diduga sedang berada di salah satu Gereja. Asmirandah dikabarkan kini pindah agama. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak akan mencabut gugatan terhadap Asmirandah dan Jonas Rivanno. Meskipun pasangan sinetron itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alasan Armand Maulana Akhirnya Rilis Album Sarwa Renjana
- Raisa Teristimewa di Kuala Lumpur
- Terungkap, Peran Gunawan Sadbor dalam Kasus Promosi Judi Online
- Laufey Menyambut Natal dengan Santa Baby
- Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Respons Tamara Tyasmara
- Proses Cerai dari Kimberly Ryder, Edward Akbar Curhat Rindu Anak