FPI Tuding Ahok Korupsi Triliunan, Lapor ke Polda
jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (7/9) siang. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena diduga melakukan tindak korupsi hingga triliunan rupiah.
Wakil Ketua DPP FPI Djaffar Soddik mengatakan bahwa pelaporan Ahok itu didasari data yang mereka dapatkan dari salah satu rekannya yang ada di BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).
Ada tiga poin isi aduan kasus yang mereka sampaikan. Pertama adalah penetapan penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Transjakarta yang nilainya mencapai Rp 1,6 triliun. Kedua, penyerahan aset Pemprov atas luas tanah 230 meter untuk apartemen dengan nilai Rp 8,5 miliar. dan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
"Yang terakhir soal jual beli tanah Rumah Sakit Sumber Waras," kata Ja'far usai bertemu Kapolda Metro Irjen Pol Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Senin (7/9)
Lebih lanjut Ja'far mengatakan bahwa FPI sangat geram terhadap Ahok. Sebab, menurut mereka Ahok selalu mengkampanyekan antikorupsi padahal dirinya sendiri terindikasi korupsi.
"Karenanya, kami sebagai warga Jakarta melaporkan Ahok ke Polda," kata Ja'far dengan geram. (mg4-jpnn)
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (7/9) siang. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS