FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
Selasa, 19 Februari 2013 – 09:32 WIB
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah. Pasalnya qanun tersebut tidak masuk dalam program usulan prioritas. Tentu, katanya, untuk membangunkan wakil rakyat itu, dalam waktu dekat FPI dan ormas Islam akan mengadakan demo besar besaran, mendesak DPR Aceh sampai qanun jinayah disahkan.
“Kita sangat sayangkan bila qanun ini tidak menjadi prioritas,” ujar Muslim At-Thahiry Ketua DPD FPI Kota Banda Aceh, Senin (18/2).
Baca Juga:
Dikatakannya, bila qanun jinayah tidak menjadi prioritas maka pihaknya dan ormas Islam lainnya akan mengajak masyarakat Aceh untuk bahu membahu memperjuangkan qanun tersebut.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom