FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
Selasa, 19 Februari 2013 – 09:32 WIB

FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah. Pasalnya qanun tersebut tidak masuk dalam program usulan prioritas. Tentu, katanya, untuk membangunkan wakil rakyat itu, dalam waktu dekat FPI dan ormas Islam akan mengadakan demo besar besaran, mendesak DPR Aceh sampai qanun jinayah disahkan.
“Kita sangat sayangkan bila qanun ini tidak menjadi prioritas,” ujar Muslim At-Thahiry Ketua DPD FPI Kota Banda Aceh, Senin (18/2).
Baca Juga:
Dikatakannya, bila qanun jinayah tidak menjadi prioritas maka pihaknya dan ormas Islam lainnya akan mengajak masyarakat Aceh untuk bahu membahu memperjuangkan qanun tersebut.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah.
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia