FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
Selasa, 19 Februari 2013 – 09:32 WIB

FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
“Bila qanun jinayat dan acara jinayah tidak menjadi prioritas maka para DPRA adalah menganggap sepele, mengabaikan perintah agama Islam,” imbuhnya.
Baca Juga:
Ia mengatakan, jika mereka tidak mau mensahkan qanun jinayah, maka pada tahun 2014 jangan coba-coba mencalonkan diri menjadi caleg di Aceh. Karena masyarakat tidak akan memilih mereka lagi.
“Dan kami harap kepada partai pemenang pemilu 2009 di Aceh, untuk serius memperjuangkan qanun jinayah. Kalau tidak jangan bermimpi 2014 akan memperoleh kemenangan,” paparnya.
Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh juga berpendapat senada dan menyampaikan bahwa Aceh dengan bangga menggembar-gemborkan syariat Islam, namun, syariat Islam masih sangat jauh dari harapan rakyat Aceh.
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah.
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku