FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
Selasa, 19 Februari 2013 – 09:32 WIB

FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
“Sangat disayangkan disatu sisi kita gembar gembor syariat Islam di Aceh. Tapi di lain sisi, kita tidak serius membuat aturan syariat Islam. Kekawatiran kita, syariat Islam di Aceh hanya sebatas nama tanpa aturan dan pelaksanaan yang jelas,”tutur Azhar Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh. (rus)
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku