FPKB Dorong Lahirnya UU Kebudayaan
Kamis, 29 November 2012 – 20:51 WIB
Ia menambahkan, hal ini terjadi di semua ranah dan menyebabkan terjadinya degradasi nilai. Karenanya, lanjut Hanif, masalah-masalah itu harus disiasati. Salah satunya dengan pembentukan Rancangan Undang-undang Kebudayaan.
Kendati tidak mudah, Hanif meyakini RUU ini untuk mengatur dan membuat mudah dalam mengatasi masalah kebudayaan. Hanif mengatakan, ada dua hal pokok yang harus dipastikan dalam RUU Kebudayaan itu.
"Pertama, RUU Kebudayaan harus menegaskan jaminan terhadap kebebasan yang sudah ada dalam konstitusi. Jangan sampai dengan adanya RUU Kebudayaan ini orang jadi merasa dibatasi, kreativitasnya memeroleh kendala struktural dari negara,” ujar Hanif.
Hal kedua adalah peran atau fasilitasi pemerintah dalam proses kebudayaan yang ada di masyarakat juga harus jelas. "Dengan RUU ini diharapkan pemerintah lebih menegaskan posisinya dari proses kebudayaan yang ada di Indonesia," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR, Hanif Dahiri, menilai Indonesia saat ini menjadi bangsa yang kehilangan jati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal