FPKB Hadang Hak Menyatakan Pendapat
Jumat, 23 April 2010 – 19:43 WIB
JAKARTA– Sebagai mitra koalisi yang manut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak akan mendukung Hak Menyatakan Pendapat. Sebelumnya, FPPP juga melakukan hal serupa. Hanya saja, FPKB akan mendindak tegas anggotanya jika ikut menandatangani Hak Menyatakan Pendapat tersebut.
"Kita kan punya organisasi. Kalau tidak mau ikut keluar saja," kata Ketua FPKB Marwan Jafar saat ditanya perintah dari partainya yang melarang anggotanya untuk menandatangani usulan hak menyatakan pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/4).
Olehnya itu, Marwan meminta kepada semua pihak untuk menghormati sikap politik FPKB. "Kami menghormati sikap teman-teman yang menginginkan hak menyatakan pendapat," tambahnya.
Marwan mengatakan fraksinya saat ini lebih fokus kepada tahapan pembentukan Tim Pengawasan sesuai dengan opsi C yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR awal Maret lalu. Alasannya, pihaknya perlu pula melakukan kalkulasi politik sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk sampai pada hak menyatakan pendapat.
JAKARTA– Sebagai mitra koalisi yang manut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak akan mendukung Hak Menyatakan Pendapat. Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak