FPKB Publikasikan Kinerja Tahunan Fraksi
Belum Tampilkan Evaluasi Anggota, Dianggap Setengah Hati
Selasa, 14 Desember 2010 – 07:58 WIB
Bukan hanya itu, dalam menjalankan fungsi representasi, setidaknya 13 kelompok masyarakat pernah beraudiensi secara resmi dengan fraksi. "Ini belum termasuk kelompok masyarakat yang bertemu langsung secara pribadi dengan anggota," tegas Marwan. Sayangnya, laporan itu tidak dilengkapi dengan evaluasi kinerja per individu anggota fraksi, terutama keaktifan. "Kalau soal itu, teknis lah. Yang penting isu-isu strategis," tandasnya.
Publikasi laporan iti disambut positif Muhaimin Iskandar. "Alhamdulillah, sejauh ini anggota fraksi cukup lumayan, tidak terlalu memalukan. Kalau ada yang memalukan ya ditutupi lah," candanya.
Marzuki Alie menyampaikan inisiatif FPKB merupakan dukungan terhadap agenda reformasi DPR. Apalagi, penyampaian laporan kinerja fraksi tersebut memang diatur Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Pasal 18 ayat 6 Tata Tertib DPR. Meskipun begitu, pimpinan dewan tidak memiliki kewenangan memaksa fraksi-fraksi untuk menyusunnya. "Jadi, ya kita hanya tunggu -tunggu. Sambil secara informal terus disampaikan," kata Marzuki.
Secara terpisah, Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan laporan tahunan fraksi tersebut seharusnya tidak sekedar menampilkan dokumentasi kegiatan. "Yang mesti ditampilkan adalah evaluasi kinerja masing -masing anggota FPKB," katanya.
JAKARTA - Apresiasi positif kali layak diberikan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPR. Meskipun hanya memiliki 28 kursi sehingga
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika