FPKB Salahkan Bank Century
Rabu, 17 Februari 2010 – 12:35 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menuding manajemen Bank Century (BC) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Fraksi PKB mensinyalir ada pelanggaran aliran setelah Bank Century ditalangi Lembaga Penjamin Simpanan, terutama pada lapis (layer) ketiga. Dipaparkannya, pola transaksi yang digunakan sebagian nasabah perorangan BC adalah dengan memindahkan rekening yang memiliki hubungan keluarga atau bisnis. Karenanya FPKB menduga adanya pelanggaran aliran dana BC pada lapisan ke tiga. "PPATK perlu melakukan penulusuran lebih lanjut hingga lapis berikutnya," lanjut Agus.
Hal itu disampaikan dana juru bicara Fraksi PKB, Agus Sulistiyono dalam rapat Pansus dengan agenda Pandangan Frasi atas kasus Bank Century di gedung DPR RI, Rabu (17/2). "Telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen lama Bank Century, dengan mengadakan keputusan fiktif," ujar Agus.
Baca Juga:
Lebih lanjut Fraksi PKB juga menyoroti adanya kolusi antara pihak Bank Century dengan nasabah besar untuk memecah deposito yang bernilai di atas Rp 2 miliar. "BC berkolusi dengan nasabah besar untuk memecah deposito menjadi Rp 2 milyar agar bisa mendapat penggantian dari LPS, dan adanya penggunaan rekening pihak lain untuk menampung pemecahan dana atas nama tertentu," lanjut Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menuding manajemen Bank Century (BC) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Fraksi PKB mensinyalir
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan