FPKB Segera Selesaikan Pembahasan Draf RUU LPKP
Kamis, 14 September 2017 – 22:19 WIB
Untuk memuluskan inisiasi dan pembahasan, FPKB telah melobi dan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR. "Alhamdulillah gayung bersambut, teman-teman fraksi lain telah menyambut dengan positif," kata Ida.
Dia mengatakan, pembentukan legislasi yang mengatur pendidikan keagamaan dan pondok pesantren ini sangat strategis. Hal ini karena pendidikan keagamaan dan pondok pesantren menjadi lembaga yang penting bagi penguatan pendidikan karakter dan nasionalisme.
"Pembentukan RUU ini juga penting untuk menyambut Perpres nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter," pungkas legislator dari dapil Jawa Timur 8 itu.(boy/jpnn)
DPR segera membahas RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP). RUU ini diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dewan Syura PKB: Pencabutan TAP MPR Memulihkan Nama Baik Gus Dur
- Ikhtiar F-PKB MPR Membantu Pengobatan Bayi Sonia, Penderita Gizi Buruk dan Kanker
- Positif Corona di Surabaya Melonjak, F-PKB Desak Segera Terapkan PSBB
- Jawa Barat Siap Bentuk LPKP untuk Generasi Muda
- YouTuber Diajak untuk Membuat Konten Positif soal Parlemen
- Pimpinan MPR Idealnya untuk Cak Imin