FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus (DK) Jakarta M. Fuadi Luthfi menolak penetapan Dewan Kota (Dekot) Jakarta terpilih periode 2024-2029 oleh Pj. Gubernur DK Jakarta.
Pasalnya, dia menilai proses penetapan dekot terpilih dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan.
“Kami sampai pada satu kesimpulan bahwa penetapan Dekot periode 2024-2029 cacat prosedural,” ujar Fuadi kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/12).
Karena itu, Fuadi tegas meminta agar penetapan Dekot terpilih periode 2024-2029 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Jakarta No.854 Tahun 2024, tertanggal 23 Desember 2024, Tentang Penetapan Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode Tahun 2024-2029 direvisi atau ditinjau ulang.
Lebih lanjut Fuadi menilai, proses penetapan Dekot periode 2024-2029 dilakukan melalui mekanisme yang benar. Padahal, proses pemilihan Dekot sudah memiliki aturan dan regulasi yang baku.
Setelah melalui proses seleksi di tingkat kota atau wali kota, semestinya ada tahapan lanjutan yang harus dijalankan.
Menurut aturan yang berlaku, tim seleksi kemudian menyerahkan kepada Pj Gubernur Jakarta untuk kemudian dilanjutkan prosesnya ke pimpinan DPRD DK Jakarta.
Fuadi menyampaikan, setelah sampai ke Pimpinan DPRD, mestinya tidak langsung diputuskan nama-namanya oleh Pj Gubernur.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus (DK) Jakarta menolak penetapan Dewan Kota (Dekot) Jakarta terpilih periode 2024-2029
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh