FPKB Yakini Muhaimin Hanya Dizalimi
Dugaan Kasus Suap di Kemenakertran
Senin, 05 September 2011 – 21:21 WIB

FPKB Yakini Muhaimin Hanya Dizalimi
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, Marwan Jafar, meyakini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sama sekali tak terkait kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Menteri tentunya tahu ada proyek sebesar itu di kementeriannya, tapi yang harus ketahui masyarakat bahwa kuasa pengguna anggaran (KPA) atas dana itu adalah kepala daerah dan bukan menteri. Dana itu langsung dialirkan ke daerah jadi tidak mungkin Muhaimin bermain disana,” kata Marwan, di Jakarta, Senin (5/9).
Marwan justru menuding ada pihak yang mencatut nama Muhaimin dalam kasus suap yang menyeret Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan sebagai tersangka itu.
Menurut Marwan, dalam kasus tersebut justru Muhaimin telah dizalimi. Alasannya, meski Muhaimin tahu adanya anggaran dana Rp 500 miliar di Kemenakertrans namun jelas tidak mungkin bersinggungan langsung dengan program ini PPID karena menteri bukanlah kuasa pengguna anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, Marwan Jafar, meyakini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa