FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century
Rabu, 17 Februari 2010 – 12:43 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kasus Bank Century. Kesimpulan FPKS itu disampaikan anggota Pansus Kasus Bank Century dari Fraksi PKS, Andi Rahmat dalam rapat Pansus Bank Century, Rabu (17/2), dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas kasus Bank Century. Dalam kesempatan sama Andi juga menyebutkan, Fraksinya melihat adanya praktik pencucian uang dari transaksi narkotika yang berkedok jual beli valas. Selain itu, peminjaman dana yang dimanfaatkan pihak lain yang terjadi pada 13 November 2008 yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyimpulkan terdapat potensi kerugian negara terkait aliran dana Penyertaan Modal Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara," ujar Andi Rahmat.
Baca Juga:
Menurutnya, terdapat aliran dana yang merupakan keuangan negara yang digunakan untuk keperluan lain. Karenanya FPKS mengusulkan perlunya penelusuran lanjutan. Andi mengungkapkan, banyak transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan pemilik lama. "Sehingga terdapat potensi kerugian negara," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kasus Bank Century. Kesimpulan FPKS itu disampaikan anggota
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan