FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century
Rabu, 17 Februari 2010 – 12:43 WIB
FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kasus Bank Century. Kesimpulan FPKS itu disampaikan anggota Pansus Kasus Bank Century dari Fraksi PKS, Andi Rahmat dalam rapat Pansus Bank Century, Rabu (17/2), dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas kasus Bank Century. Dalam kesempatan sama Andi juga menyebutkan, Fraksinya melihat adanya praktik pencucian uang dari transaksi narkotika yang berkedok jual beli valas. Selain itu, peminjaman dana yang dimanfaatkan pihak lain yang terjadi pada 13 November 2008 yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyimpulkan terdapat potensi kerugian negara terkait aliran dana Penyertaan Modal Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara," ujar Andi Rahmat.
Baca Juga:
Menurutnya, terdapat aliran dana yang merupakan keuangan negara yang digunakan untuk keperluan lain. Karenanya FPKS mengusulkan perlunya penelusuran lanjutan. Andi mengungkapkan, banyak transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan pemilik lama. "Sehingga terdapat potensi kerugian negara," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kasus Bank Century. Kesimpulan FPKS itu disampaikan anggota
BERITA TERKAIT
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045