FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century
Rabu, 17 Februari 2010 – 12:43 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kasus Bank Century. Kesimpulan FPKS itu disampaikan anggota Pansus Kasus Bank Century dari Fraksi PKS, Andi Rahmat dalam rapat Pansus Bank Century, Rabu (17/2), dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas kasus Bank Century. Dalam kesempatan sama Andi juga menyebutkan, Fraksinya melihat adanya praktik pencucian uang dari transaksi narkotika yang berkedok jual beli valas. Selain itu, peminjaman dana yang dimanfaatkan pihak lain yang terjadi pada 13 November 2008 yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyimpulkan terdapat potensi kerugian negara terkait aliran dana Penyertaan Modal Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara," ujar Andi Rahmat.
Baca Juga:
Menurutnya, terdapat aliran dana yang merupakan keuangan negara yang digunakan untuk keperluan lain. Karenanya FPKS mengusulkan perlunya penelusuran lanjutan. Andi mengungkapkan, banyak transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan pemilik lama. "Sehingga terdapat potensi kerugian negara," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kasus Bank Century. Kesimpulan FPKS itu disampaikan anggota
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan