FPKS Juga Akui Terima Suap
Senin, 20 Oktober 2008 – 15:44 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR secara konsisten akan menerima setiap pemberian hadiah yang diperuntukan bagi setiap anggota Fraksi PKS yang ada disetiap komisi. "Sikap tegas tersebut perlu kami ambil guna menjadikan hadiah tersebut sebagai alat bukti hukum bahwa telah terjadi aksi suap yang berhubungan dengan kedudukan kader kami di DPR RI," tegas Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq, di press room DPR Jakarta, Senin (20/10). Jika tidak kami ambil, lanjutnya, publik akan tetap berprasangka bahwa kami ikut menerima suap. Karena itu setiap pemberian kepada anggota Fraksi PKS yang bertugas di komisi pasti akan mereka ambil dan selanjutkan diserahkan secara utuh ke fraksi dan pimpinan fraksi menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hingga pertengahan tahun 2008, Fraksi PKS telah menyerahkan grafitasi dana sebanyak Rp1,9 miliar kepada KPK. Dan dana tersebut berstatus sebagai alat bukti hukum yang kita harapkan dapat membantu tugas-tugas KPK dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di DPR," tegasnya. Mahfudz menambahkan, hal yang tersulit bagi FPKS dalam membantu KPK adalah memberikan identitas pelaku atau institusi suap karena setiap pemberian tersebut sama sekali tidak mencantum identitas pemberi. "Keputusan tersebut wajib dipatuhi oleh setiap anggota FPKS. Jika tidak maka yang bersangkutan akan diproses oleh Dewan Syariah Pusat PKS," tegasnya. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR secara konsisten akan menerima setiap pemberian hadiah yang diperuntukan bagi setiap anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata