FPKS Juga Salahkan Boediono-Sri Mulyani
Selasa, 23 Februari 2010 – 22:10 WIB
JAKARTA - Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam kasus Bank Century tak berbeda dengan Fraksi PDIP. FPKS menuding Bank Indonesia (BI) tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap Bank Century. Setidaknya, ditemukan enam penyimpangan pengelolaan perbankan yang dilakukan Bank Century, diantaranya penggelapan dana valas sebesar USD 18 juta.
“Setelah merger menjadi Bank Century, BI tidak bertindak tegas. Ada beberapa penyimpangan pengelolaan Bank Century, seperti aset yang diambilalih, penjualan surat-surat berharga, dan penggelapan dana valas 18 juta US Dolar,” ujar juru bicara FPKS Andi Rachmat saat membacakan kesimpulan akhir FPKS dalam rapat Pansus Kasus Bank Century di DPR-RI, Selasa (23/2) malam.
Baca Juga:
Menurut FPKS, seharusnya pengawasan terhadap Bank Century diperketat karena bank bermasalah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BI, sebenarnya Bank Century sudah ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus. Namun pengambilan keputusan atas Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang harus ditalangi dilakukan melalui rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK).
“Dinamika pembahasan menunjukkan adanya perbedaan pendapat tentang Bank Century. Namun, pada akhirnya tetap diketok oleh Menteri Keuangan selaku ketua KSSK. Yaitu menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik,” cetus Andi.
JAKARTA - Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam kasus Bank Century tak berbeda dengan Fraksi PDIP. FPKS menuding Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab