FPKS Juga Salahkan Boediono-Sri Mulyani
Selasa, 23 Februari 2010 – 22:10 WIB
FPKS juga menilai Robert Tantular harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Namun demikian FPKS melihat pelanggaran tak hanya berhenti pada Robert Tantular. "Patut diduga yang melakukan tindak pidana turut serta ialah Boediono dan para pihak terkait seperti Sri Mulyani Indrawati (Ketua KSSK) dan Raden Pardede (Sekretaris KSSK). Pandangan akhir kami tidak bermaksud memojokkan pihak tertentu, tetapi ini untuk menunjukkan fakta sebenarnya,” cetusnya.
Menurut FPKS, Sri Mulyani patut diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana atas pengucuran bailout Bank Century Rp6,7 triliun. “Rekomendasikan Fraksi PKS menyerakan kasus dugaan korupsi kepada KPK, dan menyerahkan tindak pidana kepada Polri,” pungkasnya.(awa/fas/gus/jpnn)
JAKARTA - Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam kasus Bank Century tak berbeda dengan Fraksi PDIP. FPKS menuding Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo