FPKS Juga Salahkan Boediono-Sri Mulyani
Selasa, 23 Februari 2010 – 22:10 WIB

FPKS Juga Salahkan Boediono-Sri Mulyani
FPKS juga menilai Robert Tantular harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Namun demikian FPKS melihat pelanggaran tak hanya berhenti pada Robert Tantular. "Patut diduga yang melakukan tindak pidana turut serta ialah Boediono dan para pihak terkait seperti Sri Mulyani Indrawati (Ketua KSSK) dan Raden Pardede (Sekretaris KSSK). Pandangan akhir kami tidak bermaksud memojokkan pihak tertentu, tetapi ini untuk menunjukkan fakta sebenarnya,” cetusnya.
Menurut FPKS, Sri Mulyani patut diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana atas pengucuran bailout Bank Century Rp6,7 triliun. “Rekomendasikan Fraksi PKS menyerakan kasus dugaan korupsi kepada KPK, dan menyerahkan tindak pidana kepada Polri,” pungkasnya.(awa/fas/gus/jpnn)
JAKARTA - Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam kasus Bank Century tak berbeda dengan Fraksi PDIP. FPKS menuding Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?