FPKS Tegas: Cabut Kebijakan Menaikkan Tarif STNK-BPKB
jpnn.com - JPNN.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan menaikkan biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) yang mencapai tiga kali lipat. Termasuk juga kenaikan tarif dasar listrik.
’’Kami minta kebijakan itu ditinjau ulang, dievaluasi, bahkan dicabut,’’ kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (6/1).
Jazuli menjelaskan, kenaikan biaya BPKB dan STNK mungkin tidak menjadi masalah bagi mereka yang memiliki mobil mewah. Namun, mayoritas yang terkena dampaknya adalah pengguna sepeda motor.
Sebagian di antara mereka menggunakan sepeda motor untuk menafkahi diri.
’’PKS berharap ini tidak diberlakukan pada mereka yang punya sepeda motor. Ini akan memberatkan,’’ ujarnya.
Apalagi, setelah PP itu muncul, lanjut dia, suara di internal pemerintah justru terkesan lepas tanggung jawab.
Presiden Jokowi mempertanyakan munculnya PP tersebut, termasuk menteri keuangan dan Kapolri yang tidak merasa mengeluarkan kebijakan itu.
’’Kalau keputusan yang membuat tidak nyaman, lalu angkat tangan dari tanggung jawab, ini menunjukkan ada persoalan,’’ sentil legislator dari daerah pemilihan Banten III itu.
JPNN.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan menaikkan biaya administrasi surat tanda nomor
- Siap-Siap, PNS yang Menunggak Pajak Bakal Dapat Sanksi
- Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional
- Warga Sambut Antusias Layanan Pemutihan
- Pajak Kendaraan Mati, Bisa Kena Tilang
- Dua Oknum Polisi dan Seorang PNS Samsat Jadi Pesakitan
- BPK Bantah Beri Masukan agar Tarif STNK-BPKB Dinaikkan