FPKS Tegas: Cabut Kebijakan Menaikkan Tarif STNK-BPKB
Sabtu, 07 Januari 2017 – 05:53 WIB
Melalui Fraksi PKS, Jazuli mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengeluarkan kebijakan. Sebab, pernyataan pemerintah yang merasa tidak mengambil keputusan bukanlah yang pertama.
Baca Juga:
’’Kami minta presiden dan pemerintah melakukan kajian serius lebih dahulu sebelum mengambil keputusan,’’ tegasnya.
Jika disebut bahwa kebijakan kenaikan biaya BPKB dan STNK pernah disetujui Badan Anggaran DPR, Jazuli juga membantah hal itu.
Menurut dia, rapat banggar tidak pernah mengambil keputusan spesifik terkait dengan kenaikan biaya BPKB dan STNK yang masuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
’’Di pembahasan DPR, tidak ada kalimat naik tiga kali lipat atau naik 300 persen,’’ tandasnya. (bay/c5/fat)
JPNN.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan menaikkan biaya administrasi surat tanda nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-Siap, PNS yang Menunggak Pajak Bakal Dapat Sanksi
- Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional
- Warga Sambut Antusias Layanan Pemutihan
- Pajak Kendaraan Mati, Bisa Kena Tilang
- Dua Oknum Polisi dan Seorang PNS Samsat Jadi Pesakitan
- BPK Bantah Beri Masukan agar Tarif STNK-BPKB Dinaikkan