FPMM Mengaku Bangga Dengan Anas

FPMM Mengaku Bangga Dengan Anas
FPMM Mengaku Bangga Dengan Anas
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Un dang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (gil/jpnn)

JAKARTA-- Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar "Kei" Ohoitenan hari ini, Sabtu (2/3) mengunjungi Anas Urbaningrum di kediamannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News