FPMM Mengaku Bangga Dengan Anas
Sabtu, 02 Maret 2013 – 16:14 WIB

FPMM Mengaku Bangga Dengan Anas
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Un dang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA-- Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar "Kei" Ohoitenan hari ini, Sabtu (2/3) mengunjungi Anas Urbaningrum di kediamannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening