FPPI Kecam Pelindo II Karena Biarkan Privatisasi Jilid II JICT

FPPI Kecam Pelindo II Karena Biarkan Privatisasi Jilid II JICT
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal atau SP JICT dan Pelabuhan Indonesia mengadakan aksi karnaval kesenian Betawi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (17/2). Foto: Ist

Jika terus dibiarkan perpanjangan konsesi JICT yang bisa dikatakan ilegal, kata Nova, maka hal ini menggambarkan Dirut baru Pelindo II Elvyn G Masassya tidak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Hal ini mencederai hukum Indonesia dan semangat perlawanan terhadap korupsi.

“Dimana etika hukum dan praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) Pelindo II, saat penyelidikan kasus JICT tengah diselidiki KPK, Kontrak tersebut malah dibiarkan berjalan paksa sejak tahun 2015,” katanya.

Nova menegaskan privatisasi Hutchison jilid I akan selesai pada 27 Maret 2019. Setelah itu Hutchison seharusnya tidak berhak menjalankan operasi di JICT. Apalagi isi kontrak privatisasi jilid II banyak ditemukan penyimpangan aturan yang saling terkait dan sistematis.(fri/jpnn)


Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) mengecam Pelindo II karena membiarkan privatisasi jilid II Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hong Kong Hutchison yang terindikasi korup berjalan paksa tanpa alas hukum.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News