FPPP: KPK Harus Tangkap Miranda S Goeltom
Kamis, 23 September 2010 – 17:33 WIB
JAKARTA- Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) terus bermunculan. Kali ini datang dari ketua Fraksi PPP DPR RI, Hasrul Azwar. Bahkan, Hasrul Azwar menganggap Miranda S Gultom sebagai trouble maker (biang keladi) di DPR. Gara-gara ulah Miranda, sejumlah anggota DPR periode lalu ditangkap dalam kasus suap cek pelawat dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004. Dari informasi yang diperolehnya, Sofyan Usman sebetulnya sudah lama mengembalikan dana senilai Rp250 juta sesuai dengan nominal cek pelawat yang diterima. "Kalau Pak Daniel kayaknya belum," katanya.
"Kok Miranda tenang-tenang saja. KPK harus segera menangkap orang ini," katanya, Kamis (23/22) di Gedung KPK. Hasrul mengaku mendatangi KPK karena mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:
Soalnya, terdapat dua politisi PPP yang termasuk dalam daftar 26 tersangka baru penerima suap cek pelawat yaitu Sofyan Usman dan Daniel Tandjung. "Mantan anggota saya kena, saya tanggung jawab moral dong," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) terus bermunculan.
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak