FPR: Wahai Raja Gusur, Hentikan Pengusiran Paksa

FPR: Wahai Raja Gusur, Hentikan Pengusiran Paksa
FPR: Wahai Raja Gusur, Hentikan Pengusiran Paksa

jpnn.com - JAKARTA - Aksi demontrasi dilakukan di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/8) siang. Demonstrasi dilakukan terkait dengan penggusuran rumah warga oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Forum Perjuangan Rakyat (FPR) menjadi salah satu peserta yang ikut dalam aksi demonstrasi itu. Humas FPR Dimas Rafii mengatakan, para peserta aksi meminta agar Pemprov DKI menghentikan bentuk pengusiran secara paksa. 

"Kami kalau memang berkaitan dengan kepentingan umum misalnya terlalu mepet dengan kali enggak masalah, tapi harus melakukan negosiasi dan diberkan ganti rugi yang adil. Artinya, ganti rugi sesuai dengan amanat yang sesuai dengan konstitusi kita," kata Dimas di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/8). 

Ketika memutuskan memindahkan warga ke rusun, maka Pemprov DKI harus  memberikan jaminan pekerjaaan. Sebelum dipindah ke rusun, warga sudah memiliki pekerjaan seperti kuli panggul dan membuka warung. 

"Ketika dipindah pekerjaannya hilang," ucap Dimas. 

Menurut Dimas, pemberian unit di rusun bukanlah jawaban terkait permasalahan tempat tinggal warga yang digusur. Sebab, warga harus membayar uang iuran pemeliharaan lingkungan. 

"Sehingga, jawaban bagi kami untuk warga yang terkena digusur adalah ganti rugi yang adil, bukan rumah susun tempat tinggal," ujar Dimas.

Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh puluhan orang itu, para peserta aksi membawa spanduk. Salah satu tulisannya adalah Ahok raja gusur bikin susah rakyat. (gil/jpnn)


JAKARTA - Aksi demontrasi dilakukan di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/8) siang. Demonstrasi dilakukan terkait dengan penggusuran rumah warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News