FR PTMA Sebut Permendikbudristek tentang Akreditasi Merugikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Gunawan menambahkan bahwa FR PTMA di antaranya menyoroti masih banyaknya kebijakan yang justru memberikan suasana kurang kondusif dan menguntungkan kalangan swasta, terutama dalam bidang pendidikan.
"Pak Prabowo tokoh yang terbuka maka kami Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah melihat masih ada sejumlah hal yang harus diperbaiki, terutama yang berhubungan dengan dunia pendidikan," ungkap Gunawan yang juga rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), itu.
Dia mencontohkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Akreditasi, dalam hal status institusi perguruan tinggi, kriteria unggul, sangat baik, dan baik dihilangkan, dan digantikan menjadi terakreditasi dan tidak terakreditasi.
Bagi perguruan tinggi swasta, khususnya perguruan tinggi Muhammadiyah, ini merugikan.
Sebab, upaya untuk menjadi unggul itu luar biasa besarnya dari sudut biaya, tenaga, pikiran dan sebagainya.
"Manakala hanya disamakan dengan sebuah perguruan tinggi baru, yang dia juga terakreditasi, kami juga terakreditasi, itu menjadi tidak spesifik," ujarnya.
Artinya, dia menjelaskan, upaya dari perguruan tinggi swasta, khususnya perguruan tinggi Muhammadiyah, yang sudah puluhan tahun mengelola dengan sungguh-sungguh untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan masa depan Indonesia lebih gemilang, itu menjadi terabaikan.
Sebab, hal itu disamakan dengan perguruan tinggi yang baru berumur lima tahun, karena sama-sama punya status terakreditasi,
Forum Rektor PTMA menilai Permendikbudristek tentang Akreditasi merugikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
- Tarif Tarifan
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
- Sekolah Rakyat
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis