FR Suruh AR Berperan jadi Mantan Kapolri Badrodin Haiti, Tipu Kades Rp 4,7 Miliar

jpnn.com, JEMBER - Polisi menangkap FR (39) dan AR (52) yang mencatut nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti untuk melakukan penipuan terhadap Kepala Desa Lojejer Muhammad Sholeh senilai Rp 4,7 miliar.
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika menjelaskan modus yang dilakukan tersangka ialah FR menyurut AR berperan sebagai Jenderal (Purn) Badrodin Haiti untuk meyakinkan Sholeh dapat menjadi komisaris utama, dan memasukkan anak korban ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Menurutnya, kronologis kejadian kasus penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Mei 2020 hingga April 2021 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Modusnya tersangka FR menyuruh AR berperan sebagai mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti untuk meyakinkan korban dan menjanjikan korban bisa menjadi komisaris utama di sebuah perusahaan semen yakni PT Imasco Puger," kata Kompol Kadek Ary saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Wuluhan Jember, Rabu (26/5).
Dia menjelaskan korban menyerahkan uang senilai Rp 4,7 miliar kepada tersangka baik secara tunai maupun transfer secara bertahap.
Namun, kata dia, pada April 2021 korban mulai curiga karena tidak ada kabar anaknya dinyatakan lolos sebagai taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Korban kemudian mendatangi rumah keluarga Badrodin Haiti di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember untuk menanyakan tentang tersangka AR. “Ternyata (keluarga Badrodin Haiti) tidak mengenalnya (AR) sama sekali," ungkap Kompol Kadek Ary.
Korban akhirnya sadar ditipu.
Aparat kepolisian menangkap FR (39) dan AR (52) yang mencatut nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti untuk menipu Kepala Desa Lojejer Muhammad Sholeh senilai Rp4,7 miliar. Begini modus operandinya.
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar