Fraksi Bikin Anggaran Boros
Minta MK Bubarkan lewat Uji Materi UU MD4
Kamis, 19 Juli 2012 – 06:26 WIB
Pengamat hukum tata negara Refli Harun menilai, gugatan penghapusan fraksi dalam struktur DPR sulit terealisasi. Menurut Refli, tidak mungkin menghilangkan keberadaan fraksi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari parlemen. "Fraksi itu kan perpanjangan tangan parpol, perjuangan parpol di parlemen. Nggak mungkin (dihilangkan, Red)," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurut Refli, opsi yang mungkin terjadi adalah penyederhanaan fraksi. Refli berpendapat, keberadaan fraksi saat ini cukup diperas menjadi tiga bagian yang memiliki posisi yang berbeda-beda. "Fraksi itu cukup tiga, ada koalisi, oposisi, dan yang netral," paparnya.
Keberadaan fraksi saat ini, ungkap Refli, memang mengesankan ketidakseimbangan antara satu dan yang lain. Partai Demokrat, misalnya, memiliki anggota fraksi terbesar, namun memiliki suara yang sama kedudukannya dengan Partai Hanura yang berada di posisi terbawah. "Ada overvoice aspirasi dan undervoice yang bisa memengaruhi publik. "Posisi oposisi diuntungkan karena jauh lebih kencang di mata publik," tegasnya.
Posisi fraksi, tutur Refli, penting karena menjadi pengambil keputusan parpol di DPR. Kohesivitas komisi tidak bisa muncul tanpa keberadaan fraksi. "Bagaimanapun, pengambilan keputusan juga terkait dengan parpol," tandasnya. (dim/bay/c9/agm)
JAKARTA - Pemborosan uang negara menjadi alasan pengajuan uji materi undang-undang (UU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemarin (18/7) Gerakan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan