Fraksi Demokrat Bela Mendagri

Fraksi Demokrat Bela Mendagri
Fraksi Demokrat Bela Mendagri
JAKARTA - Saat menyampaikan pandangan resminya di rapat pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 2008 di Komisi II DPR, Mendagri Mardiyanto menyatakan pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan pemilu. Namun Mardiyanto tidak menyinggung mengenai proses pembuatan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sempat menjadi sorotan sejumlah fraksi di forum tersebut.

Mardiyanto lebih suka berbicara mengenai langkah-langkah yang diambil agar persoalan DPT pileg tidak terulang lagi pada DPT pilpres. Dikatakannya, pihaknya sudah bertemu dengan pimpinan KPU pada 11 April 2009 guna membicarakan pemutakhiran DPS pilpres, yang basisnya dari DPT pileg. Selanjutnya, sebagai Mendagri dia juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah agar membantu KPU Daerah untuk melakukan pemutakhiran DPS pilpres.

"Pada 16 April lalu kami juga menggelar Rakornas Administrasi Kependudukan, yang ditekankan mengenai pentingnya dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam proses penetapan DPS menjadi DPT pilpres," ungkap Mardiyanto di ruang Komisi II DPR, Senin (20/4).

Dia juga menegaskan, di masa-masa mendatang, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pemutakhiran DPS pilpres dimaksud. "Namun kami tetap membatasi bantuan agar tidak dituduh intervensi. Kami tidak akan masuk arena yang menjadi tugas dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu," tegas Mardiyanto.

JAKARTA - Saat menyampaikan pandangan resminya di rapat pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News