Fraksi Demokrat Ingatkan Pemerintah soal Kebijakan Fiskal di RAPBN 2022
Rabu, 26 Mei 2021 – 12:10 WIB
"Diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dengan Bank Indonesia agar stabilitas tingkat harga dapat terus terjaga," ujar Irwan.
Selain itu, FPD juga menyarankan agar wacana pemerintah untuk menaikan PPN perlu dikaji ulang karena akan berpengaruh langsung terhadap nilai inflasi.
"Terkait nilai tukar yang diproyeksikan pemerintah di tahun 2022 berada pada kisaran Rp 13.900-Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat, kami berpandangan angka tersebut realistis di tengah proses pemulihan ekonomi di seluruh dunia," pungkas Irwan. (fat/jpnn)
Jubir FPD Irwan Fecho meminta pemerintah mencermati fenomena inflasi rendah di tengah resesi ekonomi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?