Fraksi Demokrat Paling Banyak Kritik Program Jokowi
Jumat, 21 Desember 2012 – 13:32 WIB
Fraksi Partai Demokrat juga menilai perlunya perda baru sebagai payung hukum program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Pasalnya, payung hukum yang digunakan saat ini bertentangan dengan perda yang berlaku.
Baca Juga:
Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah mengatur bahwa pembebasan biaya kesehatan hanya diberikan kepada penduduk miskin dan rentan. Sedangkan Pergub nomor 187 tahun 2012 yang menjadi dasar hukum KJS menyebutkan, pembebasan pelayanan kesehatan berlaku untuk semua warga DKI Jakarta.
"Karena itu Fraksi Partai Demokrat mengusulkan untuk segera mengajukan perubahan perda tentang sistem kesehatan daerah," ujar Johny.
Johny memaparkan, fraksinya menilai Pergub 187/2012 mengakibatkan jumlah penerima jaminan kesehatan melonjak drastis. Sehingga, Pemprov DKI kesulitan untuk melunasi biaya jaminan kesehatan dan terpaksa berhutang sebesar Rp355 milliar kepada pihak rumah sakit.
JAKARTA - Fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umumnya terhadap RAPBD DKI 2013. Secara bergantian kedelapan fraksi menyampaikan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS