Fraksi Demokrat Telusuri Penyebab Keterlambatan Pembahasan RUU LLAJ, Fraksi PKS Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Demokrat Herman Khaeron berencana akan menelusuri hambatan dalam proses legislasi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ.
Menurut Herman, dirinya akan mengecek apakah hambatan itu ada di Badan Legislasi DPR atau sebaliknya di Komisi V DPR sebagai pengusul revisi UU LLAJ.
“Nanti akan kami cek sejauhmana RUU ini telah dibahas di internal Baleg atau Komisi V DPR," ujar Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/7/2022).
Menurut Herman, Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V terkait revisi UU LLAJ pada Oktober 2021 lalu.
Sebab belum melihat langsung surat dimaksud, termasuk soal surat permohonan yang dilayangkan kedua kalinya dari Komisi V DPR ke Baleg DPR.
"Apakah ada sesuatu yang menjadi hambatan? Dan, ini bisa dikomunikasikan dengan Baleg, selama memang urgensinya betul-betul dalam skala harus diselesaikan. Sebagai anggota Baleg, nanti saya cek lagi, saya harus tanyakan juga ke Baleg, nanti saya infokan kembali," kata Herman Khaeron.
Dia mengungkapkan dalam proses pembahasan legislasi ada proses yang harus dilalui. Begitu masuk ke Baleg, akan masuk pada tahap harmonisasi.
Sambil menunggu harmonisasi, lanjut Herman, biasanya ada hal-hal yang harus diperbaiki.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat Herman Khaeron berencana menelusuri hambatan dalam proses legislasi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Dilantik Menjadi Anggota DPR Ke-4 Kalinya, Herman Khaeron Janji Bersuara Lebih Nyaring
- Anggota DPR Soroti Pembelian dan Penggunaan Kendaraan Taktis Maung oleh KPU
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Usulkan Fraksi Demokrat Buat Kajian
- Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara