Fraksi Demokrat Tindak Lanjuti Dugaan Kadernya Mengancam Pejabat Pemprov Sumbar
“Ada tiga persoalan terkait sanksi ini, yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest,” ujar Ali.
Ali menyebut surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi Demokrat diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang didapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.
“Kami sudah melakukan sesuai prosedur sehingga segala sesuatunya kami serahkan kepada DPD Partai Demokrat,” ujarnya.
Menurut Ali, Fraksi sudah meminta Nofrizon untuk keluar dari anggota koperasi, namun hal itu belum dilaksanakan.
Selain itu terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
“Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kami sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya, tetapi belum dilaksanakan,” ujar Ali.
Untuk itu langkah selanjutnya Fraksi Demokrat DPRD Sumbar menyerahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar.
“Kami sudah sesuai prosedur. Jadi, kami serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utnuk menindaklanjutinya karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung menyatakan fraksinya sudah memproses dugaan pelanggaran oleh kader partainya.
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
- Cawalkot Agung Nugroho Bakar Semangat Kader Demokrat, Tekankan Pentingnya Perjuangan
- Anggota DPR Soroti Pembelian dan Penggunaan Kendaraan Taktis Maung oleh KPU
- Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita di Hotel, Pejabat Pemda Siak Ini Terancam Jadi Tersangka
- Tegas, Cawagub Sumsel Riezky Apriliana Ingatkan Para Pejabat: Suara Rakyat Suara Tuhan