Fraksi Demokrat Tindak Lanjuti Dugaan Kadernya Mengancam Pejabat Pemprov Sumbar

Fraksi Demokrat Tindak Lanjuti Dugaan Kadernya Mengancam Pejabat Pemprov Sumbar
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung. Foto: Dokumentasi pribadi

“Ada tiga persoalan terkait sanksi ini, yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest,” ujar Ali.

Ali menyebut surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi Demokrat diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang didapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.

“Kami sudah melakukan sesuai prosedur sehingga segala sesuatunya kami serahkan kepada DPD Partai Demokrat,” ujarnya.

Menurut Ali, Fraksi sudah meminta Nofrizon untuk keluar dari anggota koperasi, namun hal itu belum dilaksanakan.

Selain itu terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.

“Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kami sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya, tetapi belum dilaksanakan,” ujar Ali.

Untuk itu langkah selanjutnya Fraksi Demokrat DPRD Sumbar menyerahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar.

“Kami sudah sesuai prosedur. Jadi, kami serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utnuk menindaklanjutinya karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung menyatakan fraksinya sudah memproses dugaan pelanggaran oleh kader partainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News