Fraksi Demokrat Tindak Lanjuti Dugaan Kadernya Mengancam Pejabat Pemprov Sumbar

“Ada tiga persoalan terkait sanksi ini, yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest,” ujar Ali.
Ali menyebut surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi Demokrat diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang didapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.
“Kami sudah melakukan sesuai prosedur sehingga segala sesuatunya kami serahkan kepada DPD Partai Demokrat,” ujarnya.
Menurut Ali, Fraksi sudah meminta Nofrizon untuk keluar dari anggota koperasi, namun hal itu belum dilaksanakan.
Selain itu terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
“Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kami sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya, tetapi belum dilaksanakan,” ujar Ali.
Untuk itu langkah selanjutnya Fraksi Demokrat DPRD Sumbar menyerahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar.
“Kami sudah sesuai prosedur. Jadi, kami serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utnuk menindaklanjutinya karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung menyatakan fraksinya sudah memproses dugaan pelanggaran oleh kader partainya.
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Lalu Ahmad Zaini Persilakan Pejabat yang Tak Mampu Bekerja Maksimal Mengundurkan Diri
- Kasum TNI Pimpin Sertijab Pejabat Strategis TNI Termasuk Danjen Akademi TNI
- Panglima TNI Memutasikan 52 Perwira TNI, Berikut Daftar Namanya
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala