Fraksi Dinilai Tak Pahami DIM RUU Pemilu
Rabu, 23 November 2011 – 18:56 WIB
"Harusnya, dalam rapat kali ini, masing-masing fraksi sudah bisa menyampaikan tanggapan mereka baik secara lisan maupun tertulis kepada Mendagri. Bahwa faktanya hari ini belum ada tanggapan resmi dari fraksi-fraksi, maka kita berikan waktu dua tiga hari," ujar Arif Wibowo.
Lebih lanjut dikatakannya, masing-masing fraksi sejauh ini sudah melakukan komunikasi internal diantara mereka. Tinggal format administrasinya yang belum diselesaikan. "Setelah tiga hari ini seluruh pandangan fraksi-fraksi akan kita dengar dan kita mulai pembahasan khusus melalui panja," ujar politisi PDIP ini.
Sebelumnya pemerintah sudah mengajukan DIM ke Pansus DPR substansinya antara lain berisi isu strategis terkait penyelenggaraan pemilu, antara lain tahapan pemilu, pendaftaran dan verifikasi partai politik, hak pemilih dan data pemilih, daerah pemilihan dan alokasi kursi, mekanisme pemberian suara, perhitungan, konversi suara dan penghitungan cepat, serta penetapan calon terpilih, pidana, dan peradilan Pemilu. (fas/jpnn)
JAKARTA--Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Arif Wibowo terpaksa mengingatkan masing-masing fraksi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024