Fraksi Dinilai Tak Pahami DIM RUU Pemilu
Rabu, 23 November 2011 – 18:56 WIB
"Harusnya, dalam rapat kali ini, masing-masing fraksi sudah bisa menyampaikan tanggapan mereka baik secara lisan maupun tertulis kepada Mendagri. Bahwa faktanya hari ini belum ada tanggapan resmi dari fraksi-fraksi, maka kita berikan waktu dua tiga hari," ujar Arif Wibowo.
Lebih lanjut dikatakannya, masing-masing fraksi sejauh ini sudah melakukan komunikasi internal diantara mereka. Tinggal format administrasinya yang belum diselesaikan. "Setelah tiga hari ini seluruh pandangan fraksi-fraksi akan kita dengar dan kita mulai pembahasan khusus melalui panja," ujar politisi PDIP ini.
Sebelumnya pemerintah sudah mengajukan DIM ke Pansus DPR substansinya antara lain berisi isu strategis terkait penyelenggaraan pemilu, antara lain tahapan pemilu, pendaftaran dan verifikasi partai politik, hak pemilih dan data pemilih, daerah pemilihan dan alokasi kursi, mekanisme pemberian suara, perhitungan, konversi suara dan penghitungan cepat, serta penetapan calon terpilih, pidana, dan peradilan Pemilu. (fas/jpnn)
JAKARTA--Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Arif Wibowo terpaksa mengingatkan masing-masing fraksi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Jawa Hingga Madura Kompak Pilih Khofifah-Emil di Pilgub 2024
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek
- Komentari Foto Ridwan Kamil Saat Acara Bersama Gen Z, Pramono: Kang, Fight!
- Hendrar Prihadi Ibaratkan Pilgub Jateng 2024 sebagai Pertandingan Sengit
- Cawagub Sumsel Riezky Aprilia Balik Kampung, Minta Restu Warga dan Ziarah Makam Zamzami Ahmad
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust