Fraksi DPRD Kota Bogor Berikan Tanggapan Terkait RAPBD 2025

Fraksi DPRD Kota Bogor Berikan Tanggapan Terkait RAPBD 2025
Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyampaikan tanggapannya terkait RAPBD 2025, dan Raperda. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BOGOR - Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, yang terdiri dari F-PKS, F-Golkar, F-Gerindra, F-PDIP, F-PAN, serta F-Aswaja, menyampaikan pandangan umum (PU) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Mereka mengemukakan beberapa usulan, terutama mengenai optimalisasi pendapatan daerah guna mencegah potensi defisit anggaran.

Juru bicara fraksi, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah menyarankan agar Pemerintah Kota Bogor meningkatkan pendapatan dari pajak restoran, hotel, dan hiburan. Dia menilai hal ini dapat menjadi langkah tepat untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.

"Langkah ini adalah cara baik untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa bergantung sepenuhnya pada dana pusat,” jelas Zakiyah, dalam keterangannya, Kamis (17/10).

Selain itu, Zakiyah juga menyoroti penurunan belanja sosial dan hibah sebesar 35,29 persen dalam RAPBD 2025. Dia meminta agar Pemerintah Kota Bogor mengevaluasi kembali alokasi anggaran tersebut, terutama dalam upaya memaksimalkan penggunaan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

Terkait sektor pendidikan, Zakiyah menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan masih di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dengan anggaran pendidikan hanya mencapai 19,859 persen dari total APBD 2025, Zakiyah menilai hal ini bertentangan dengan kebijakan Mandatory Spending yang mensyaratkan alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan.

Juru bicara F-NasDem Tri Riyanto Andhika Putra, turut menyampaikan pandangan terkait dua Raperda, yakni Raperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP) serta Raperda P4GN.

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyampaikan tanggapannya terkait RAPBD 2025, dan Raperda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News