Fraksi-fraksi di DPR Dinilai Tidak Penting
Rabu, 13 Februari 2013 – 03:26 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis, menyarankan fraksi-fraksi yang saat ini bercokol di DPR sebaiknya ke luar dari kelembagaan DPR. Fraksi menurut Margarito tidak diberi amanat oleh konstitusi untuk terlibat dalam proses pengambil keputusan karena kewenangan tersebut melekat pada anggota DPR, bukan pada fraksi-fraksi. "Semua anggota DPR harus di bawah kendali fraksi-fraksi sebagai perpanjangan tangan partai politik. Padahal kelembagaan DPR itu oleh konstitusi bertugas sebagai wakil rakyat, bukan wakil partai-partai politik," tegasnya.
"Saya berpendapat, tidak perlu ada fraksi-fraksi di DPR. Tidak ada urgen konstitusinya fraksi-fraksi di DPR karena hak konstitusi itu ada di masing-masing anggota DPR," kata Margarito Kamis, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (12/2).
Baca Juga:
Menurut Margarito, kehadiran fraksi-fraksi di DPR selama ini hanya memperpanjang birokrasi dalam penyelesaian tugas-tugas kedewanan. Bahkan dalam semua proses pengambilan keputusan hak konstitusi anggota DPR tersingkir karena harus mengikuti maunya sikap fraksi-fraksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis, menyarankan fraksi-fraksi yang saat ini bercokol di DPR sebaiknya ke luar dari kelembagaan
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Elly Lasut Punya Gagasan Jelas Menciptakan Pemerintahan Anti-KKN
- Komunitas Mahasiswa Salatiga Ajak Masyarakat Berani Melapor Kecurangan Pilkada Jateng
- Fifian Adeningsi Mus Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang Cerdas dan Bahagia
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham