Fraksi Gerindra Bela Kadernya yang Dilaporkan Berijazah Palsu

Fraksi Gerindra Bela Kadernya yang Dilaporkan Berijazah Palsu
Partai Gerindra

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra membantah laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Membangun yang menuding salah seorang Anggora DPR dari Gerindra, Iwan Kurniawan menggunakan ijazah palsu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Fary Djemy Francis di gedung DPR Jakarta, Senin (8/6), menyikapi laporan LSM tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melalui surat No 026/LSM-FKM/KTG/VI/2015 tertanggal 7 Juni 2014.

Surat itu berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen berupa ijazah palsa sebagai persyaratan administrasi bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2014.

Ditegaskan Fary, fraksinya sudah menelurusi tuduhan tersebut dan diperoleh fakta bahwa Iwan Kurniawan tercatat sebagai mahasiswa program strata satu (S1) Universitas Tritunggal Surabaya, Fakultas Hukum TA 2005/2006. Iwan juga terdaftar di lampiran nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lulus pada sidang yudisium tanggal 26 Juli 2009.

"Iwan Kurniawan adalah benar tercatat sebagai mahasiswa program S1 Universitas Tritunggal berdasarkan surat keterangan No 010/FH-Unitas/I/2005 dikeluarkan 27 Januari 2015 oleh Dekan Fakultas Hukum-nya,” kata Fary.

Pihaknya juga menemukan masalah utamanya bahwa di kampus Iwan terjadi dualisme kepemilikan Yayasan Pembina Universitas Tritunggal Surabaya, antara Supardi selaku ketua dengan Soeharjon selaku sekretaris. Akibatnya masing-masing pihak hanya mengakui mahasiswa yang mereka rekrut.

Konflik yang terjadi di internal kampus itu menurut Fary, mengakibatkan mahasiswa menjadi korban, baik yang telah menempuh pendidikan maupun yang akan mengikuti perkuliahan. Dari situ lah pihaknya kerkesimpulan bahwa Iwan tidak menggunakan ijazah palsu.

"Dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Iwan Kurniawan tidak benar. Disamping ada surat yang dikeluarkan oleh Supri Kusbiantoro yang menyatakan tudingan ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Tritunggal Surabaya sebagai ijazah palsu adalah perbuatan melawan hukum. Sehingga ijazah atas nama Iwan Kurniawan adalah benar bukan palsu,” tandas Fary. (fat/jpnn)


JPNN.com JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra membantah laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Membangun yang menuding salah seorang Anggora


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News