Fraksi Golkar Minta Nama Setya Novanto Direhabilitasi

Fraksi Golkar Minta Nama Setya Novanto Direhabilitasi
Foto dari grup WA wartawan di parlemen

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR RI menyiapkan surat permintaan kepada pimpinan dewan, agar segera merehabilitasi nama Setya Novanto (SN), dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan skandal Papa Minta Saham PT Freeport Indonesia.

Hal ini dilakukan setelah kemenangan Novanto di Mahkamah Konstitusi, dalam perkara judicial review Pasal 5 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang UU Tipikor.

Intinya, MK menyatakan frasa 'pemukatan jahat'. Dalam Pasal 15 UU Tipikor dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Keputusan itu menunjukkan tuduhan kepada Novanto melakukan pemufakatan jahat di kasis PTFI, tidak terbukti.

"Berdasarkan hal tersebut kami anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR untuk merehabilitasi nama baik Bapak Setya Novanto," bunyi surat yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (15/9).

Surat itu memang belum dikirim ke pimpinan dewan karena masih proses pengumpulan tanda tangan dari seluruh anggota fraksi. sejauh ini sudah lebih dari 30 orang yang menandatanganinya.

Surat ini dibenarkan oleh juru bicara DPP Partai Golkar Nurul Arifin. Namun, ia menyebut hal itu sebagai inisiatif anggota FPG DPR.

"Semua inisiatif teman-teman Golkar, bukan dari SN, beliau tidak tahu sama sekali. Serahkan ke teman-teman fraksi Golkar. Saya konfirmasi ke beliau tadi pagi, karena sudah jadi inisiatif fraksi, beliau tak bisa melarang," jelasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR RI menyiapkan surat permintaan kepada pimpinan dewan, agar segera merehabilitasi nama Setya Novanto (SN), dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News