Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Soal Vaksin Halal untuk Booster
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Covid-19 dari Fraksi Golkar, Darul Siska mempertanyakan keseriusan pemerintah, dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA), yang telah mewajibkan untuk menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi lanjutan (booster).
Darul juga menyampaikan semangat menggunakan vaksin halal tidak boleh kendor, karena hal ini sudah menjadi Putusan Mahkamah Agung.
Dia juga menunggu dan mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada penggunaan vaksin halal di dalam negeri.
"Supaya tidak lagi ada protes dan dianggap pembangkangan terhadap putusan MA. Kami juga mendorong dari 7 vaksin yang digunakan Kemenkes semuanya sudah mendapat fatwa halal," ujar Darul dalam siaran persnya, Kamis (2/6).
Senada dengan Darul, Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini juga mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah pemerintah untuk membeli vaksin halal.
Hal ini karena tidak boleh lagi ada pengabaian terhadap vaksin halal dengan alasan yang tidak bisa dibenarkan.
"Karena tidak ada jalan lain saya kira semua sudah sepakat penggunaan vaksin halal ini sudah merupakan kewajiban. Karena penolakan terhadap vaksin halal merupakan penolakan terhadap putusan sebuah Mahkamah yang diakui keberadaannya sebagai lembaga hukum tertinggi di negara kita," jelas Yahya.
Dirinya mempertanyakan vaksin halal Sinovac dan Zifivax yang dibeli oleh pemerintah.
Sejauh mana langkah-langkah pemerintah untuk membeli vaksin halal kepada masyarakat.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri