Fraksi Golkar tidak Tahu Surat DPR Tunda Penyidikan Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Robert Kardinal mengaku tidak tahu menahu ihwal surat pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto kepada KPK.
Kardinal mengaku tidak mencampuri urusan hukum.
"Saya tidak tahu, itu urusan sekjen (DPR). Silakan saja, saya tidak mau campur-campur. Masa hukum kami intervensi, campur-campur," kata Robert di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).
Menurut Kardinal, pengiriman surat itu tidak pernah dikoordinasikan dengan Fraksi Partai Golkar. Dia pun menolak berkomentar banyak.
"Tidak tahu. Saya tidak bisa berkomentar," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku menandatangani surat itu. Sebab, kata Fadli, urusan hukum di DPR pasti melalui dirinya sebagai wakil ketua bidang koordinator politik dan keamanan.
"Kan saya bidang hukum, pasti melalui saya. Jadi kan itu ditembuskan," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).
Dia membantah surat itu berisi permintaan penundaan pemeriksaan. "Saya meneruskan aspirasi yang isinya sesuai yang ada di dalam surat," tegasnya. (boy/jpnn)
Golkar tidak mau mengintervensi proses hukum yang berjalan
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK