Fraksi Hanura Menolak 8 Capim KPK

Fraksi Hanura Menolak 8 Capim KPK
Fraksi Hanura Menolak 8 Capim KPK
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menjelaskan, dalam rapat internal Komisi III Fraksi Partai Hanura di Komisi III DPR menolak delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Presiden ke DPR. Karenanya, Hanura berkeinginan agar delapan capim KPK yang dihasilkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) itu dikembalikan ke Presiden.

"Dalam rapat, Fraksi Hanura dengan tegas menyatakan menolak dan meminta DPR mengembalikan delapan nama calon KPK hasil seleksi Pansel itu ke Presiden," kata Tjatur, di sela-sela rapat internal Komisi III DPR, Senayana Jakarta, Senin (12/9).

Dalam rapat yang sama, lanjut Tjatur, Fraksi Demokrat menyatakan menerima delapan nama calon pimpinan KPK dan meminta Komisi III DPR untuk segera melanjutkan proses, melakukan fit and  proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap delapan calon KPK itu, untuk selanjutnya dipilih menjadi tinggal empat orang.

Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, PPP akan akan menerima usulan delapan nama calon pimpinan KPK tersebut.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menjelaskan, dalam rapat internal Komisi III Fraksi Partai Hanura di Komisi III DPR menolak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News