Fraksi Hanura Tegaskan tak Pernah Menekan Miryam
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sudah diminta hadir sebagai saksi persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3).
Rencananya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan mempertemukan Miryam dan tiga penyidik Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan.
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, tidak akan ikut campur dalam proses hukum e-KTP itu.
“Kami serahkan saja kepada institusi penegak hukum dalam hal ini KPK dan pengadilan,” kata Nurdin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Dia tidak tahu apakah Miryam akan hadir atau tidak di pengadilan besok. Nurdin sempat mendengar Miryam tidak hadir pada persidangan Senin (27/3) karena sakit.
“Saya hanya diberitahu sakit, tapi saya tidak tahu (Miryam) sakit apa. Kita tunggu saja, karena itu masalah kesehatan dia,” ujar anak buah Oesman Sapta Oedang (OSO) di Hanura itu.
Lebih lanjut Nurdin juga mengaku Fraksi Hanura tidak pernah menekan Miryam. Nurdin juga mengaku tidak tahu apakah ada tekanan dari pihak luar kepada Miryam hingga mencabut seluruh isi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum,” katanya.
Mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sudah diminta hadir sebagai saksi persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- Buka Munas IV Hanura, OSO: Kita Masih Berdiri Kokoh Seiring Sejalan Bersama
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Bus Rombongan Partai Hanura Kecelakaan di Tol Ngawi, 3 Orang Meninggal
- OSO Minta Kader Merapatkan Barisan Kawal Suara Hanura dan Ganjar-Mahfud