Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan Fraksi NasDem mendukung penuh agar Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diambil kapan pun.
Hal itu disampaikan Irma setelah pihaknya melakukan penghitungan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Partai NasDem mendukung penuh agar JHT dapat diambil kapan pun saat membutuhkan dana simpanan tersebut," kata Irma dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).
Irma menjelaskan sejatinya JHT adalah program jangka panjang pemerintah yang bertujuan agar buruh yang tidak produktif di usia 56 tahun tetap mendapat dukungan financial.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan pihaknya mendukung JHT bisa diambil kapan pun
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian