Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun

Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun
Nasdem minta JHT bisa diambil kapan pun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan JKP untuk buruh yang mengalami PHK.

"Namun, setelah kami hitung ternyata JKP belum dapat menjawab kebutuhan buruh setelah terjadi PHK," lanjutnya.

Uni Irma sapaan akrabnya menyebutkan atas dasar pertimbangan tersebut Fraksi NasDem meminta kepada pemerintah untuk mencabut semua diskresi terkait JHT.

"Kami juga mendukung penuh judicial review terhadap Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Negara dan JHT tetap dapat diambil kapan pun buruh membutuhkan," tegas Irma. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan pihaknya mendukung JHT bisa diambil kapan pun


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News