Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:25 WIB

Nasdem minta JHT bisa diambil kapan pun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan JKP untuk buruh yang mengalami PHK.
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Namun, setelah kami hitung ternyata JKP belum dapat menjawab kebutuhan buruh setelah terjadi PHK," lanjutnya.
Uni Irma sapaan akrabnya menyebutkan atas dasar pertimbangan tersebut Fraksi NasDem meminta kepada pemerintah untuk mencabut semua diskresi terkait JHT.
"Kami juga mendukung penuh judicial review terhadap Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Negara dan JHT tetap dapat diambil kapan pun buruh membutuhkan," tegas Irma. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan pihaknya mendukung JHT bisa diambil kapan pun
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan