Fraksi NasDem Protes Komisi V DPR Jadi Mitra Kerja Kementerian Desa
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI merasa keberatan dengan keputusan pimpinan DPR tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai mitra kerja Komisi V DPR. Menurut Sekretaris Fraksi NasDem, Syarif Abdullah, fraksinya sejak awal konsisten menempatkan urusan pemerintahan desa sebagai urusan Komisi II.
"Kami memandang secara historis, pembentukan pemerintahan desa, UU Desa, sejak awal dilakukan di Komisi II," kata Syarif saat dihubungi wartawan di DPR, Rabu (8/7).
Menurutnya, bicara masalah desa, perbatasan, tata ruang dan desa tertinggal maka berarti merupakan lingkup kerja Komisi II DPR. Syarif menegaskan, urusan itu juga berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPN yang memang sudah menjadi mitra Komisi II DPR.
"Tapi kalau dipindahkan pemerintahan desa ke Komisi V, nanti ada kendala. Ada yang tidak sinkron. Tugas pemerintah desa membangun jalan desa dan sebagainya seolah-olah itu harus Komisi V, tidak seperti itu," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Dia menambahkan, pembangunan fisik di yang diurus Kemendes hanya 30 persen. Sedangkan 70 persen lainnya adalah pembinaan terhadap pemerintahan desa.
"Itu harus dimengerti oleh pimpinan DPR dan pimpinan Komisi V. Saya merasa (pemindahan, red) hanya dilihat dari sisi pragmatis saja," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI merasa keberatan dengan keputusan pimpinan DPR tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024