Fraksi PAN Dorong BPOM Selesaikan Uji Klinis Ivermectin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera menyelesaikan uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Menurut Saleh, sangat disayangkan ketika Ivermectin yang sudah digunakan masyarakat kemudian menjadi perdebatan.
"Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization (EUA)," kata Saleh dalam siaran persnya, Senin (19/7).
Anggota Komisi IX DPR itu merasa aneh jika penggunaan obat Ivermectin di Indonesia menjadi polemik saat banyak negara sudah mempergunakannya.
Berdasarkan laporan yang ada, kata Saleh, Ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar virus Corona.
"Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA," ujar Saleh Partaonan Daulay.
"Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," sambungnya.
Legislator asal Sumatera Utara itu sebelumnya sangat senang mendengar uji klinis terhadap Ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit.
Saleh Partaonan Daulay mendorong BPOM segera menyelesaikan uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?