Fraksi PAN DPR Dukung Perppu Baru Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR mendukung langkah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara. Perppu diterbitkan dalam rangka penanggulangan wabah virus corona (COVID-19), dimana alokasi belanja di APBN 2020 bertambah Rp 405,1 triliun. Sebelumya, APBN 2020 berada di angka Rp 2.540,4 triliun.
"Perppu ini untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran 2020. Diharapkan, perppu ini dapat menunjang langkah-langkah pemerintah dalam penanganan covid-19," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay, dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (31/3).
Meski mengapresiasi, Daulay menilai ada satu poin penting yang perlu disorot dalam perppu dimaksud. Terkait adanya pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen, bahkan mencapai 5,07 persen.
Daulay menyarankan, akan sangat baik jika ada penjelasan lebih detail terkait masalah dimaksud dari Kementerian keuangan, sebelum nantinya perppu dikirim ke DPR. Dengan demikian DPR memiliki pandangan dan persepsi yang sama dalam menafsirkan dan memahami perpu tersebut.
“Kami memahami pelebaran ini sebagai benteng pertahanan saja. Artinya, jika memang sangat diperlukan, barulah opsi ini akan dikeluarkan oleh pemerintah," ucapnya.
Daulay lebih lanjut mengatakan, F-PAN tetap mendorong agar pemerintah menggunakan semua potensi dan sumber keuangan yang ada menghadapi kondisi saat ini. Misalnya, memanfaatkan dana desa, anggaran pelaksanaan pilkada yang telah resmi ditunda, anggaran pemindahan ibu kota, realokasi DAK, dan anggaran proyek-proyek infrastruktur. Jika diakumulasi secara menyeluruh, ini tentu bisa dipergunakan untuk permulaan.
"Kami memahami dalam keadaan masyarakat banyak mengalami kesulitan dan dunia usaha sedang mengalami tekanan, pemerintah perlu manaikkan government spending (counter cyclical) untuk membantu masyarakat, dunia usaha dan menjaga momentum pertumbuhan," katanya.
Daulay meyakini, ketika mata anggaran yang disebutkan di atas disisir, nilainya sangat besar. Bahkan diprediksi mampu mencukupi kebutuhan untuk anggaran bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial. "Saya kira ini yang perlu dihitung secara baik. Masyarakat tentu perlu juga mengetahuinya," pungkas Daulay. (gir/jpnn)
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR mendukung langkah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati