Fraksi PAN DPR Perjuangkan Aspirasi Forkopi Terkait RUU PPSK

Fraksi PAN DPR Perjuangkan Aspirasi Forkopi Terkait RUU PPSK
Anggota DPR RI Fraksi-PAN Ahmad Yohan saat menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Ruang Fraksi-PAN, Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Dok. Fraksi DPR

“Kami tidak mungkin membunuh koperasi, tetapi jangan sampai ada pihak tertentu yang menggunakan baju koperasi untuk menipu rakyat,” ujar Yohan.

Menanggapi aspirasi Forkopi Yohan mengaku senang mendapatkan masukan. Dia melalui Fraksi PAN akan menerima masukan dan saran dari Forkopi dan akan diperjuangkan di DPR RI melalui rapat-rapat di oleh Fraksi PAN dan di panja.

Yohan juga bersepakat bahwa pengawasan koperasi sebaiknya di luar OJK, yaitu dengan diatur di UU Perkoperasin.

"Ya, memang sebaiknya terkait pengawasan koperasi, ini masuk ke undang-undang koperasi bukan di OJK, termausk ketentuan potongan biaya dari OJK 0.004. Jangan ada potongan untuk koperasi dari OJK,” kata Yohan.

Oleh karena itu, Yohan mengajak untuk menjaga nama baik koperasi ini dan bersama memperjuangkan aspirasi Forkopi.

Hadir dalam audiensi tersebut mewakili dari FORKOPI di antaranya Andy Arslan Djunaid (Ketum Kospin Jasa); Nur Azizah, M Dedi Gunawan, Agus, Arya Budi (Kospin Jasa).

Selain itu, Dionisus Darwin, Justinus P (INKOPDIT); Sularto (KSPPS BMI), Budi Santoso, Chairul Lubis (PBMTI).

Kemudian Widjodjo (Kopsyah BMI), Nugroho (KSP Kodanua), Tommy Priyanto (AMI IKSP), Frans Meroga (AMKI KSP Nasari) Tugiman, dan Ariadi.((fri/jpnn)

Fraksi PAN DPR RI akan memperjuangkan dengan sangat serius terkait pasal-pasal dalam RUU PPSK yang dinilai membunuh keberadaan koperasi di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News