Fraksi PAN: Presiden Tak Boleh Biarkan Aksi Brutal Ini
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR menyatakan sikap dukungan terhadap langkah PP Muhammadiyah yang mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap Densus 88 Antiteror.
"Tewasnya Siyono (warga Klaten, red) saat ditangkap Densus 88 menjadi puncak kekecewaan kita atas perilaku Densus 88 yang selama ini bertindak tanpa kontrol," kata Wakil Ketua Fraksi PAN Teguh Juwarno di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (30/3).
Dia menyebutkan, konstitusi memerintahkan negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia, maka presiden tidak bisa membiarkan tindakan Densus 88 yang telah membunuh lebih dari 100 terduga teroris (catatan Komnas Ham) dengan proses yang melanggar HAM.
"Presiden tidak bisa membiarkan perilaku 'brutal' ini terus menerus. Polisi langsung berada dibawah wewenang presiden sehingga wajar bila presiden harus membenahi persoalan serius ini," tegas Anggota Komisi X DPR itu.
Teguh berharap presiden bertindak cepat agar jangan sampai pemberantasan terorisme malah menumbuhkan bibit radikalisme akibat dendam atas ketidakadilan Densus 88.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat