Fraksi PAN Siapkan RUU Cuti Hamil
Selasa, 22 Januari 2013 – 19:21 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Rubai menyatakan bahwa negara berkewajiban menyiapkan generasi bangsa berkualitas sejak masih dalam kandungan. Karenanya cuti selama tiga bulan bagi perempuan pekerja yang hamil, melahirkan hingga menyusui, dianggap sudah tidak memadai lagi.
"Karena itu, Fraksi PAN akan mendorong DPR menggunakan hak inisiatifnya membuat undang-undang tentang cuti hamil, melahirkan dan menyusui. Setidaknya diberikan waktu cuti selama sembilan," kata Rubai saat diskusi di ruang rapat Fraksi PAN, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).
Baca Juga:
Dipaparkannya, substansi draf RUU Cuti Hamil yang saat ini masih dimatangkan Fraksi PAN DPR, adalah demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang lebih baik. Rubai yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR menyayangkan pemerintah dan para pemilik perusahaan yang belum paham betul tentang tentang pentingnya cuti hamil selama sembilan bulan.
"Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang cuti hamil ini, maka negara dengan sendiri memiliki alat pemaksa agar penyelenggara negara, termasuk perusahaan-perusahaan swasta memberikan hak cuti hamil berikut dengan segala konsekuensinya,"pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Rubai menyatakan bahwa negara berkewajiban menyiapkan generasi bangsa berkualitas sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami