Fraksi PAN Siapkan RUU Cuti Hamil
Selasa, 22 Januari 2013 – 19:21 WIB
![Fraksi PAN Siapkan RUU Cuti Hamil](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Fraksi PAN Siapkan RUU Cuti Hamil
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Rubai menyatakan bahwa negara berkewajiban menyiapkan generasi bangsa berkualitas sejak masih dalam kandungan. Karenanya cuti selama tiga bulan bagi perempuan pekerja yang hamil, melahirkan hingga menyusui, dianggap sudah tidak memadai lagi.
"Karena itu, Fraksi PAN akan mendorong DPR menggunakan hak inisiatifnya membuat undang-undang tentang cuti hamil, melahirkan dan menyusui. Setidaknya diberikan waktu cuti selama sembilan," kata Rubai saat diskusi di ruang rapat Fraksi PAN, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).
Baca Juga:
Dipaparkannya, substansi draf RUU Cuti Hamil yang saat ini masih dimatangkan Fraksi PAN DPR, adalah demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang lebih baik. Rubai yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR menyayangkan pemerintah dan para pemilik perusahaan yang belum paham betul tentang tentang pentingnya cuti hamil selama sembilan bulan.
"Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang cuti hamil ini, maka negara dengan sendiri memiliki alat pemaksa agar penyelenggara negara, termasuk perusahaan-perusahaan swasta memberikan hak cuti hamil berikut dengan segala konsekuensinya,"pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Rubai menyatakan bahwa negara berkewajiban menyiapkan generasi bangsa berkualitas sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
- Tentara Aktif Jadi Dirut Bulog, Legislator PDIP Singgung Revisi UU TNI
- Megawati Bakal Kirim Utusan ke Acara Perayaan HUT Gerindra
- PDIP Membekali Kepala Daerah dengan Konsepsi Kenegaraan Sebelum Digembleng Prabowo
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Ingin Selaraskan Program Prabowo ke Daerah, PDIP Gembleng 142 Kada Terpilih