Fraksi PAN: Telinga Kita Harus Digunakan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Yandri Susanto meminta para pimpinan DPR menghentikan proses pembentukan panitia khusus hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengingatkan pimpinan DPR agar mendengarkan aspirasi masyarakat yang kompak menolak hak angket.
"Telinga kita harus digunakan, jangan dipaksakan bentuk pansus," tegas Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Dia menegaskan, PAN resmi menolak hak angket. Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu tidak akan mengirimkan anggotanya di pansus angket.
"Kalau beberapa fraksi tidak mengirimkan nama maka pansus tidak sah dibentuk. Kalau tidak terpenuhi dari sisi pembentukan, cacat hukum," katanya.
Meski demikian, dia menegaskan PAN tidak akan melobi fraksi lain untuk menolak hak angket. PAN menghormati "rumah tangga" masing-masing fraksi. "Kami tahu mana yang setuju mana yang tidak," tegasnya.
Hanya saja Yandri mengaku akan mengomunikasikan dengan baik kepada fraksi yang setuju angket supaya satu suara.
"Sehingga penyampaian ke pimpinan DPR bisa bersinergi sehingga tidak layak dibentuk."
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Yandri Susanto meminta para pimpinan DPR menghentikan proses pembentukan panitia khusus hak angket
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP