Fraksi PAN: Telinga Kita Harus Digunakan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Yandri Susanto meminta para pimpinan DPR menghentikan proses pembentukan panitia khusus hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengingatkan pimpinan DPR agar mendengarkan aspirasi masyarakat yang kompak menolak hak angket.
"Telinga kita harus digunakan, jangan dipaksakan bentuk pansus," tegas Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Dia menegaskan, PAN resmi menolak hak angket. Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu tidak akan mengirimkan anggotanya di pansus angket.
"Kalau beberapa fraksi tidak mengirimkan nama maka pansus tidak sah dibentuk. Kalau tidak terpenuhi dari sisi pembentukan, cacat hukum," katanya.
Meski demikian, dia menegaskan PAN tidak akan melobi fraksi lain untuk menolak hak angket. PAN menghormati "rumah tangga" masing-masing fraksi. "Kami tahu mana yang setuju mana yang tidak," tegasnya.
Hanya saja Yandri mengaku akan mengomunikasikan dengan baik kepada fraksi yang setuju angket supaya satu suara.
"Sehingga penyampaian ke pimpinan DPR bisa bersinergi sehingga tidak layak dibentuk."
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Yandri Susanto meminta para pimpinan DPR menghentikan proses pembentukan panitia khusus hak angket
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak