Fraksi PAN Tepis Tudingan Pemerasan
Anggap IPEBI Tebar Fitnah
Selasa, 21 Desember 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Tjatur Sapto Edy, membantah tudingan Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), Agus Santoso tentang adanya anggota F PAN di Komisi XI yang meminta dana pelicin Rp100 miliar kepada Bank Indonesia (BI) guna memuluskan pembahasan paket rancangan undang-undang (RUU) BI. Menurutnya, tudingan yang dialamatkan kepada kadernya itu sangat tidak berdasar dan tendensius. "Itu salah satu upaya untuk menjatuhkan nama baik dan mendiskreditkan PAN," tegasnya.
"Tudingan Ketua IPEBI tersebut tidak betul dan sudah mengarah kepada fitnah," ujar Tjatur Sapto Edy melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (21/12). Menurutnya, jika IPEBI punya alat bukti yang meyakinkan dan beritikad baik, maka beberkan saja seluruh fakta-faktanya kepada publik.
Baca Juga:
Baik bukti berupa surat, catatan, rekaman atau saksi-saksi sekalipun, Tjatur mempersilakan Agus mengungkapnya. “Tapi sepanjang alat bukti dan saksi tidak ada, jelas itu fitnah yang zalim”, tegas Tjatur yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Tjatur Sapto Edy, membantah tudingan Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), Agus Santoso
BERITA TERKAIT
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan